Tradisi Ruwatan adalah salah satu
bentuk upacara atau ritual penyucian yang hingga saat ini tetap dilestarikan
oleh masyarakat Demak, Jawa Tengah. Tradisi ini diberlakukan untuk
melestarikan ajaran dari Kanjeng Sunan kalijaga dan digunakan bagi orang
yang Nandang Sukerta atau berada dalam dosa.
Meruwat bisa berarti mengatasi atau menghindari sesuatu kesusahan bathin dengan
cara mengadakan pertunjukan atau ritual. Umumnya ritual tersebut menggunakan
media Wayang Kulit yang
mengambil tema atau cerita Murwakala. Istilah Ruwat berasal dari istilah Ngaruati yang
memiliki makna menjaga kesialan Dewa Batara.
Upacara Ruwatan biasa dilakukan orang Jawa ketika mengalami kesialan
hidup. Sebagai misal adalah anak sedang sakit, anak tunggal yang tidak memiliki
adik maupun kakak, terkena sial, jauh jodoh, susah mencari kehidupan dan lain
sebagainya. Untuk tahun ii ruwatan akan di laksanakan di Pendopo Notobratan,
Kadilangu pada hari Minggu, 22 Maret 2020 atau bertepatan dengan 27 Rajab 1441
H kebetulan bersamaan dengan hari Isro’ mi’roj.
Sumber: https://pariwisata.demakkab.go.id/
Comments
Post a Comment