Apa itu bullying?
Anda biasanya dapat mengidentifikasi bullying melalui tiga karakteristik berikut: disengaja (untuk menyakiti), terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan. Seorang pelaku bullying memang bermaksud menyebabkan rasa sakit pada korbannya, baik menyakiti fisik atau kata-kata atau perilaku yang menyakitkan, dan melakukannya berulang kali. Anak laki-laki lebih mungkin mengalami bullying fisik, sedangkan anak perempuan lebih mungkin mengalami bullying secara psikologis, walaupun jenis keduanya tentu cenderung saling berhubungan.
Bullying adalah pola perilaku, bukan insiden yang terjadi sekali-kali. Anak-anak yang melakukan bullying biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, seperti anak-anak yang lebih besar, lebih kuat, atau dianggap populer sehingga dapat menyalahgunakan posisinya.
Anak-anak yang paling rentan menghadapi risiko lebih tinggi untuk di-bully seringkali adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda, anak-anak penyandang disabilitas, atau anak-anak migran dan pengungsi.
Bullying dapat terjadi baik secara langsung atau online. Cyberbullying sering terjadi melalui media sosial, SMS / teks atau pesan instan, email, atau platform online tempat anak-anak berinteraksi. Orang tua mungkin tidak selalu mengikuti apa yang dilakukan anak-anak mereka di platform ini, sehingga sulit untuk mengetahui kapan anak sedang terpengaruh.
Mengapa saya harus turun tangan jika anak saya di-bully?
Bullying dapat menimbulkan dampak yang berbahaya dan jangka panjang bagi anak-anak. Selain efek fisik dari bullying, anak-anak dapat mengalami masalah kesehatan mental dan emosional, termasuk depresi dan kecemasan, yang dapat menyebabkan penyalahgunaan narkoba dan penurunan prestasi di sekolah. Tidak seperti bullying secara langsung, cyberbullying dapat menjangkau korban di mana saja, kapan saja. Hal ini dapat menyebabkan bahaya besar, karena dapat dengan cepat menjangkau khalayak luas dan meninggalkan jejak permanen secara online untuk semua yang terlibat di dalamnya.
Anak anda memiliki hak atas lingkungan sekolah yang aman dan asri yang menghargai harkat martabat mereka. Konvensi Hak-Hak Anak menyatakan bahwa semua anak memiliki hak atas pendidikan, dan perlindungan dari semua bentuk kekerasan fisik, mental, kerusakan, atau perlakuan salah. Bullying harus dihentikan.
Sumber : https://www.unicef.org/indonesia/id/cara-membicarakan-bullying-dengan-anak-anda
Kementrian
Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan
Anak (Kemenppa) RI Menjelaskan BULLYING Atau Penindasan/Perundungan Merupakan
Segala Bentuk Penindasan Atau Kekerasan Yang Dilakukan Dengan Sengaja Oleh Satu
Atau Sekelompok Orang Yang Lebih Kuat Atau Berkuasa Terhadap Orang Lain ,
Dengan Tujuan Untuk Menyakiti Dan Dilakukan Secara Terus Menerus.
·
Bullying Verbal
Contohnya :
Memaki , Menghina ,
Menjuluki , Meneriaki , Mempermaulakan di depan umum , Menuduh , Menyoraki , Menebar
Gosip , Memfitnah , Menolak
·
Bullying Non Verbal
Contohnya :
Menampar , Menimpuk , Menginjak Kaki , Menjegal , Meludahi , Memalak , Melempar dengan barang , Menghukum Dengan Berlari Keliling Lapangan , Menghukum dengan cara push up , Mendorong bahkan Melukai
- Dampak Bullying
Sering mimpi buruk
Susah Tidur
Nilai Akademik Turun
Takut Masuk Sekolah
Tidak Minat Makan
Pendiam & Sensitif
Menarik Diri Dari Pergaulan
Menjaga Jarak Pertemanan
Comments
Post a Comment